"Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat,” terang Adib.
“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Subdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi mengatakan Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 H digelar secara daring dan luring.
Hasil sidang Isbat ini juga disiarkan secara langsung.
“Hasil sidang isbat akan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan juga RRI. Penyampaian hasil sidang isbat juga disiarkan secara langsung melalui media sosial Kementerian Agama,” kata Ismaila.
Berikut link live streaming Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 H:
TV
link TVRI, Disini