Portal Pati – Atikel ini akan menyajikan tentang program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Syarat dan bagaimana cara mendaftarnya.
Pemerintah memiliki program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang ditujukan untuk membantu kelompok masyarakat tidak mampu guna mendapatkan akses ke jenjang pendidikan tinggi.
KIP Kuliah bukanlah beasiswa pendidikan yang bisa diberikan pada siswa berprestasi, melainkan bantuan biaya pendidikan yang diberikan pemerintah kepada siswa lulusan SLTA dengan prestasi akademis yang tinggi, namun memiliki keterbatasan secara ekonomi.
Bantuan ini bisa diberikan baik pada penerima yang melanjutkan kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), juga tidak mempermasalahkan mereka masuk dari jalur penerimanaan mana, bisa SNMPTN, UTBK-SBMPTN, Jalur Mandiri, SMPN, maupun UMPN.
Berdasarkan informasi di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Syarat penerima KIP Kuliah Selain berprestasi dan memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi, untuk bisa menjadi penerima KIP Kuliah, diberlakukan sejumlah persyaratan sebagai berikut: