Portal Pati - Bantuan Sosial Program keluarga Harapan (PKH) tahap II (dua) akan cair pada bulan mei.
Program keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Bansos PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos)
Adapun anggaran untuk Bansos PKH Pada tahun 2022 sebesar Rp 28,7 triliun.
Anggaran itu ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.
Pencairan bantuan PKH dilakukan melalui kartu keluarga sejahtera Bank HIMBARA, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.