Untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, Luhut juga telah membentuk Task Force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat.
Tim itu nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR.
Masyarakat nantinya dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal media sosial yang akan disiapkan.
Mulai Senin 27 Juni 2022 nanti masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.
"Ini merupakan upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama," pungkas Luhut.
Namun hal itu lantas ditanggapi Joko Susilo salah seorang konsumen minyak goreng curah di wilayah Kecamatan Gembong yang ditemui tim Redaksi Portal Pati.
Baginya aturan tersebut akan mempersulit masyarakat mendapatkan minyak goreng curah, mengingat tidak semua orang dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Masak, beli minyak goreng saja harus seribet itu, lha ndak semua orang punya HP canggih ada PeduliLindungi-nya," ucap Joko Susilo.