Usai Prarekonstuksi Kasus Tewasnya Brigadir J Digelar, Fakta Baru: Bukti CCTV Telah Dikantongi Polisi

- 25 Juli 2022, 06:36 WIB
Usai Prarekonstuksi Kasus Tewasnya Brigadir J Digelar, Bukti CCTV Telah Dikantongi Polisi
Usai Prarekonstuksi Kasus Tewasnya Brigadir J Digelar, Bukti CCTV Telah Dikantongi Polisi /Tangkap layar Twitter / @SammySoh/

PORTAL PATI - Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak mengaku menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan dan siap mengungkap bukti ini.

Pengacara menyatakan sebelum Brigadir Yosua meninggal, ancaman pembunuhan itu sudah terjadi

Pengacara yakin sudah ada tersangka kasus kematian Yoshua.

Baca Juga: 4 Desa di Kabupaten Pati Gelar Pilkades Antar Waktu (PAW), Bupati: Kades Terpilih Hati-Hati Kelola Dana Desa

"Ada bukti yang cukup sehingga sudah cukup sehingga meyakinkan untuk meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kamarudin kepada awak media.

Saat ditanya mengenai apakah sudah ada indikasi yang akan ditetapkan menjadi tersangka, Kamarudin menjawab bahwa sudah ada.

"Inisialnya namanya itu yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku nanti dikembangkan kepada yang lainnya pasti banyak," terang Kamarudin.

Baca Juga: Polisi Gelar Prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo Hingga Temukan Ponsel Brigadir 'J' Yoshua

Sementara itu pengacara yang tergabung dalam pergerakan advokat nusantara menyoroti soal otopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua.

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x