PORTAL PATI - Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak mengaku menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan dan siap mengungkap bukti ini.
Pengacara menyatakan sebelum Brigadir Yosua meninggal, ancaman pembunuhan itu sudah terjadi
Pengacara yakin sudah ada tersangka kasus kematian Yoshua.
"Ada bukti yang cukup sehingga sudah cukup sehingga meyakinkan untuk meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kamarudin kepada awak media.
Saat ditanya mengenai apakah sudah ada indikasi yang akan ditetapkan menjadi tersangka, Kamarudin menjawab bahwa sudah ada.
"Inisialnya namanya itu yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku nanti dikembangkan kepada yang lainnya pasti banyak," terang Kamarudin.
Baca Juga: Polisi Gelar Prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo Hingga Temukan Ponsel Brigadir 'J' Yoshua
Sementara itu pengacara yang tergabung dalam pergerakan advokat nusantara menyoroti soal otopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua.