Usai Prarekonstuksi Kasus Tewasnya Brigadir J Digelar, Fakta Baru: Bukti CCTV Telah Dikantongi Polisi

- 25 Juli 2022, 06:36 WIB
Usai Prarekonstuksi Kasus Tewasnya Brigadir J Digelar, Bukti CCTV Telah Dikantongi Polisi
Usai Prarekonstuksi Kasus Tewasnya Brigadir J Digelar, Bukti CCTV Telah Dikantongi Polisi /Tangkap layar Twitter / @SammySoh/

Advokat mengapresiasi langkah polisi yang mengakomodasi permintaan keluarga untuk lakukan otopsi ulang.

Namun jangan sampai hal itu dilakukan hanya karena desakan keluarga.

Pergerakkan advokat Nusantara juga menyoroti perkembangan di media sosial yang menyudutkan Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tanggal 29 Juli Ada Fenomena Langit Apa? Nonton Hujan Meteor Delta Aquariids 29 Juli 2022, Berbahayakah?

Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Selestinus menyatakan bahwa otopsi ulang atas permintaan keluarga korban itu sudah diakomodir, padahal kebutuhan autopsi itu adalah semata-mata kebutuhan penyidikan.

"Jadi jangan sampai otopsi ulang ini dilakukan hanya karena desakan keluarga. Polri harus betul-betul tunjukkan profesionalismenya kalau memang mau dilakukan autopsi ulang harus dijelaskan autopsia pertama itu kekurangannya di mana, karena sudah dilakukan autopsi," ujar Petrus kepada awak media.

Sementara itu, Polda Metro Jaya hari ini menggelar prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy sambo.

Tahap prarekonstruksi merupakan kelanjutan dari prarekonstruksi yang sudah dilakukan sebelumnya di balai pertemuan Polda Metro Jaya pada Jumat malam.

Baca Juga: Menurut Psikologi Ini Dia Arti Mimpi Jika Saudara Meninggal, Ada Penjelasan Lainnya Tentang Mimpi Meninggal

Yang dilakukan dalam proses prarekonstruksi adalah kecocokan keterangan yang didapatkan oleh penyidik dari para saksi yang didapati ketika proses pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah