- Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Semoga beruntung dan lolos seleksi Prakerja Gelombang ke-40.***
- Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Semoga beruntung dan lolos seleksi Prakerja Gelombang ke-40.***
Editor: Ahmad Fitrianto
Sumber: prakerja.go.id