Intip Gaji Polisi Perbulan dari Pangkat Tamtama, Bintara dan Perwira Terbaru: Brigadir, Bharada, Bripka, Irjen

- 12 Agustus 2022, 05:15 WIB
Ilustrasi Intip Gaji Polisi Perbulan dari Pangkat Tamtama, Bintara dan Perwira Terbaru: Brigadir, Bharada, Bripka, Irjen
Ilustrasi Intip Gaji Polisi Perbulan dari Pangkat Tamtama, Bintara dan Perwira Terbaru: Brigadir, Bharada, Bripka, Irjen /Dok PR

Portal Pati - Berapa Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota Polisi Berdasarkan Pangkat dan Golongan Tahun 2022 di Indonesia?

Besaran gaji dan tunjangan polisi menarik bagi mereka yang ingin berkarier sebagai Polisi.

Menarik untuk mengetahui, berapa gaji dan tunjangan anggota kepolisian mulai dari pangkat Tamtama, Bintara dan Perwira.

Baca Juga: Pangkat Siapa yang Lebih Tinggi Brigadir J, Bharada E, Bripka RR, Irjen FS? Simak Jenjang Kepangkatan di Polri

Berikut daftar besaran gaji dan tunjangan Polisi tahun 2022 yang telah dirangkum PortalPati.com dari berbagai sumber

Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut adalah daftar gaji polisi berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2019.

Baca Juga: Cara Membuat Twibbon dan Link Twibbon 17 Agustus 2022 HUT RI ke 77 Keren dan Cocok Banget Untuk Digunakan

Golongan I (Tamtama)

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x