Lirik Lagu Wajib Nasional 'Berkibarlah Benderaku' Ciptaan Ibu Sud, Wajib Dinyanyikan Saat HUT RI Ke-77

- 12 Agustus 2022, 23:42 WIB
Lirik Lagu Wajib Nasional 'Berkibarlah Benderaku' Ciptaan Ibu Sud, Wajib Dinyanyikan Saat HUT RI Ke-77
Lirik Lagu Wajib Nasional 'Berkibarlah Benderaku' Ciptaan Ibu Sud, Wajib Dinyanyikan Saat HUT RI Ke-77 /Tangkapan layar/YouTube Chanel Twin G

Portal Pati - Lagu 'Berkibarlah Benderaku' merupakan lagu wajib nasional yang sering didengar dan dinyanyikan saat Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Lagu "Berkibarlah Benderaku" diciptakan oleh Ibu Sud pada 1947 dibantu oleh Joesoef Ronodipoero yang merupakan pimpinan Radio Rakyat Indonesia (RRI).

Baca Juga: Samsung Galaxy Z Flip 4, Apa Perbedaannya dengan Samsung Fold 4? Simak Harga dan Spesifikasi Ponsel Lipat Ini

Makna dari lagu ini yaitu bahwa sebagai penerus bangsa, hendaknya meneruskan semangat tersebut kepada anak cucu kita.

Berikut lirik lagu "Berkibarlah Benderaku" ciptaan Ibu Sud.

Berkibarlah benderaku
Lambang suci gagah perwira
Di seluruh pantai Indonesia
Kau tetap pujaan bangsa

Baca Juga: Cara Menambah Produksi ASI Pada Ibu Menyusui, Cukup Dengan Daun Ini Bisa Meningkatkan Produksi ASI

Siapa berani menurunkan engkau
Serentak rakyatmu membela
Sang merah putih yang perwira
Berkibarlah s'lama-lamanya

Kami rakyat Indonesia
Bersedia setiap masa
Mencurahkan segenap tenaga
Supaya kau tetap cemerlang

Halaman:

Editor: Ahmad Fitrianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x