3. Isi data diri, tipe konsumen, data kendaraan, hingga data pengguna kendaraan. Termasuk mengupload STNK, nomor polisi, foto kendaraandan NIK-nya. Data akan tersimpan dan melalui proses pencocokan data.
4. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat emal yang sudah didaftarkan atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
5. Apabila sudah dikonfirmasi, Pertamina akan memberikan QR Code yang akan dikirim melalui email yang diregistrasi.
QR Code inilah yang akan digunakan sebagai identitas untuk ditunjukkan kepada petugas saat membeli Pertalite atau Solar di SPBU Pertamina.
QR Code dapat dicetak dan dibawa fisiknya ke SPBU.
Dengan adanya website MyPertamina ini Pemerintah berharap agar BBM subsidi dapat tepat sasaran dan dapat didistribusikan dengan baik serta mempermudah bagi penggunanya.***(Yuli Astutik/MuriaNetwork.com) Cara Mudah Mendaftar MyPertamina Melalui Website, Lakukan 5 Langkah Berikut, Simak Penjelasannya!