52 Rute Jalur Mudik Lebaran 2023 Tak Bisa Dilewati Kendaraan Ini Mulai 19 April 2023, Simak Daftar Lengkapnya

- 19 April 2023, 04:01 WIB
Ilustrasi: 52 Ruas Jalur Mudik Lebaran 2023 Tak Bisa Dilewati Kendaraan Ini Mulai 19 April 2023, Simak Daftar Lengkapnya
Ilustrasi: 52 Ruas Jalur Mudik Lebaran 2023 Tak Bisa Dilewati Kendaraan Ini Mulai 19 April 2023, Simak Daftar Lengkapnya /ANTARA FOTO/Syaiful Arif./ANTARA FOTO

Berikutnya, untuk arus balik, pembatasan kendaraan berat ini berlaku 24 April 2023 pukul 00.00 sampai 27 April 2023 (arus balik 1) serta 29 April 2023 pukul 00.00 sampai 2 Mei 2023 (arus balik 2).

Meski begitu, pemerintah tetap membuat pengecualian terhadap sejumlah mobil barang sehingga dibolehkan melintas saat periode mudik Lebaran.

Adapun kendaraan itu jenis pengangkut BBM atau BBG, kendaraan pengangkut hewan ternak, hantaran uang, bahan pokok, pupuk, dan pengangkut sepeda motor mudik gratis.

Baca Juga: 30 Pantun Ucapan Idul Fitri 2023 yang Menyentuh Hati, Mengandung Doa dari Ketulusan Hati untuk Meminta Maaf

Sedangkan, mobil barang yang memperoleh pengecualian harus dilengkapi surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang.

Surat tersebut harus menerangkan jenis barang yang dimuat dan tujuan pengiriman. Surat muatan ditempelkan pada kaca depan mobil barang sebelah kiri.

Baca Juga: Banyak Diburu Saat Bulan Ramadhan, Ini 17 Manfaat Timun Suri Bagi Kesehatan Atasi Sembelit hingga Buang Racun

Di bawah ini daftar jalan yang melakukan pembatasan kendaraan:

Non Tol

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x