Apa Itu KPPS? Ini Pengertian, Tugas, hingga Gaji KPPS Pemilu 2024, Viral di Medsos Jadi Menantu Idaman

- 4 Februari 2024, 13:04 WIB
Ilustrasi KPPS sedang melakukan tugas penghitungan suara di TPS. Berapa gaji KPPS per orang? Simak informasinya di sini.
Ilustrasi KPPS sedang melakukan tugas penghitungan suara di TPS. Berapa gaji KPPS per orang? Simak informasinya di sini. /Nandai Bengkulu

Portal Pati - Apa itu KPPS dalam Pemilu? Simak pengertian dan tugas KPPS, syarat anggota KPPS, hingga gaji KPPS Pemilu 2024 selengkapnya berikut ini!

Mendekati pesta demokrasi, mungkin terdapat beberapa istilah atau nama yang belum kamu pahami sebelumnya, seperti KPPS salah satunya.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau disingkat KPPS adalah badan ad hoc Pemilu yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga: Ini Cara Mudah Mendapatkan EFIN Pajak dan Mengaktifkannya, Bisa Online Tanpa Harus Ke Kantor Pajak

Sebagai badan ad hoc, masa kerja KPPS hanya dalam periode waktu tertentu dan mendapatkan gaji. Setelah masa Pemilu usai, KPPS pun akan dibubarkan.

Lalu, siapa yang bisa menjadi anggota KPPS? Bagaimana tugasnya dan berapa gaji KPPS? Yuk, simak pengertian tentang KPPS selengkapnya berikut!

Apa Itu KPPS?

KPPS merupakan singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. KPPS adalah kelompok kerja atau badan ad hoc yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota.

Pada Pemilu 2024 ini, KPPS telah dibentuk oleh PPS sejak 11 Desember 2023. Masa kerja KPPS pada Pemilu 2024 ini berlangsung pada 25 Januari hingga 25 Februari.

KPPS menjadi ujung tombak dalam memastikan pemilihan berjalan lancar, transparan, dan kredibel. Tugas mereka tidak hanya esensial untuk legitimasi hasil pemilu, tetapi juga untuk memastikan bahwa hak konstitusional warga negara untuk memilih dapat dilaksanakan dengan baik.

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x