Sekap dan Setubuhi Siswi SMP Hingga Hamil 4 Bulan, PH Ditangkap Polres Pati di NTT Hendak Kabur Ke Papua

- 15 Agustus 2022, 20:45 WIB
Sekap dan Setubuhi Bocah SMP Hingga Hamil 4 Bulan, PH Ditangkap Polres Pati di NTT Hendak Kabur Ke Papua
Sekap dan Setubuhi Bocah SMP Hingga Hamil 4 Bulan, PH Ditangkap Polres Pati di NTT Hendak Kabur Ke Papua /

Baca Juga: Apakah Benar Buah Mangga Bisa Melindungi dari Kanker? Mampu Melindungi Tubuh Manusia dari Serangan Penyakit

Akhirnya, pada Minggu 31 Juli 2022 sekira pukul 18.30 WIB, korban ditemukan oleh kedua orangtuanya bersama Ketua RT setempat dalam kondisi kurus, sakit, dan tidak terawat.

Saat itu Banyak sudah kabur dari rumah, pergi meninggalkan NIM yang tengah hamil.

"Kemudian korban diajak pulang dan dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati," kata Christian Tobing.

Selanjutnya, pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pati.

Baca Juga: Daun Pepaya Mampu Mengatasi Masalah Pencernaan, Benarkah? Memiliki Banyak Manfaat untuk Kesehatan

Adapun Puji Handoyo alias Banyak melarikan diri hingga pada akhirnya diringkus di NTT.

Christian Tobing mengungkapkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76D atau ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar," ucap dia.

Baca Juga: Daun Pepaya Mampu Mengatasi Masalah Pencernaan, Benarkah? Memiliki Banyak Manfaat untuk Kesehatan

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x