Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Kasus TPPU Quartex, Doni Salmanan Meminta Maaf

- 17 Maret 2022, 16:05 WIB
Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Kasus TPPU Quartex, Doni Salmanan Meminta Maaf
Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Kasus TPPU Quartex, Doni Salmanan Meminta Maaf /Pikiran Rakyat/M. Rizky Paradila/

Pada tanggal 15 Maret 2022 Bareskrim Polri mengadakan press conference dengan memberikan kesempatan tersangka DS untuk berbicara di hadapan para jurnalis.

Dalam video tersebut DS telah mengenakan pakaian berwarna orange sebagai identitas tahanan dan didampingi oleh beberapa pihak kepolisian.

Permohonan maaf disampaikan oleh Doni Salmanan secara langsung dihadapan para jurnalis yang hadir.

Baca Juga: Jawaban Tebak Kata Tantangan Harian Shopee 16 Maret 2022, Dapatkan Voucher Belanja Gratis dari Shopee

“Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option, forex, crypto dan sebagainya, besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya” ucapnya dalam perss conference.

Doni Salmanan juga menyampaikan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam bermain trading.

“Msyarakat Indonesia agar berhati-hati sama trading-trading illegal” tuturnya pula dalam memberikan keterangan press conference sebagai kata terkahir.***

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah