Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Kasus TPPU Quartex, Doni Salmanan Meminta Maaf

- 17 Maret 2022, 16:05 WIB
Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Kasus TPPU Quartex, Doni Salmanan Meminta Maaf
Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Kasus TPPU Quartex, Doni Salmanan Meminta Maaf /Pikiran Rakyat/M. Rizky Paradila/

Portal Pati – Doni Salmanan minta maaf terhadap seluruh masyarakat Indonesia terkhusus yang telah berkecimpung di dunia trading platform Quartex.

Beberapa hari yang lalu banyak dijumpai video Doni Salmanan menghadiri undangan pemeriksaan Bareskrim Polri.

Pada akhirnya Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) platform Quartex.

Baca Juga: Pemerintah Serahkan Harga Minyak Goreng Kemasan Ikuti Mekanisme Pasar, Naik Lebih Tinggi dari Sebelumnya

Segala aset DS telah dilakukan proses penyitaan oleh pihak Bareskrim Polri.

Di berbagai sosial media banyak tersebar video dari warganet yang menjumpai hasil sitaan Bareskrim Polri rumah mewah senilai 14 milliar dalam kondisi tersegel.

Selain itu video yang beredar pula di sosial media berupa koleksi mobil Porsche Carera 911 4s berwarna biru dan moge-moge tersusun rapi berada di atas mobil towing secara beriringan.

Baca Juga: Download Soal US UM PJOK Kelas 9 SMP MTS Terbaru 2022 Lengkap dengan Kunci Jawaban PDF DOC

Tak cukup itu pihak Bareskrim Polri juga telah menyita uang tunai sebesar 3,3 milliar.

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah