Portal Pati - Ria Ricis Resmi Ajukan Gugatan Perceraian Terhadap Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ria Ricis telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan, yang telah didaftarkan melalui sistem e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2024.
"Untuk nama tersebut sudah mendaftar di tanggal 30 Januari 2024 atas nama Ria Yunita. Nama tersebut telah terdaftar secara e-court," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah
Baca Juga: Tamara Tyasmara Akhirnya Buka Suara Terkait Kepergian Sang Putra, Begini Penjelasannya
Taslimah menyebut Ria Ricis menggugat tiga hal sekaligus, gugatan cerai, hak asuh anak, dan nafkah anak.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat dalam hal ini istrinya, mengajukan gugatan cerai kumulasi, artinya cerai gugat digabung dengan hadhanah anak, serta nafkah anak," tuturnya.
Ditanya soal alasan cerai, Taslimah menyebut belum ada alasan spesifik. Secara umum, Ria Ricis hanya menggugat tiga hal seperti yang disebutkan di atas.
Baca Juga: VIRAL! Fotonya Diedit Pakai AI dan Deepfake, Taylor Swift Laporkan Pelaku