Chandrika Chika Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Dari Pesta Ganja Cair Hingga Ancaman 4 Tahun Penjara

- 25 April 2024, 12:44 WIB
Chandrika Chika
Chandrika Chika /

Portal Pati - Selebgram Chandrika Chika kembali menjadi sorotan publik setelah ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja cair pada Senin malam 22 April 2024.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kontroversi yang pernah menjeratnya, mulai dari kasus pengeroyokan hingga isu kedekatan dengan pria-pria ternama.

Baca Juga: Chandrika Chika Izin Begini ke Ibunda, Setelah Ditangkap Gegara Pesta Narkoba Bersama Teman-teman Nya

Kronologi Penangkapan dan Hasil Tes Urine

Chandrika Chika diamankan bersama lima orang lainnya di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi masyarakat, tempat tersebut diduga kerap dijadikan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tes urine keenam orang tersebut menunjukkan hasil positif konsumsi narkoba.

Chika dan teman-temannya dijerat Pasal 127 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga: Apa Artinya Blacklist dalam Keuangan? Kenali Cara Ceknya

Halaman:

Editor: Ahmad Fitrianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x