Portal Pati - Perkembangan kasus narkoba Aktris Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie memasuki babak baru.
Penangkapan terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terjadi di Kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu 7 Juli 2021.
Penangkapan dilakukan oleh tim Polres Metro Jakarta Pusat, diduga terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Polisi, Kasus Dugaan Narkoba Penyebabnya
Dalam konferensi pres dengan berbagai awak media malam tadi Jum'at 9 Juli 2021 pukul 21.03 WIB.
Lalu Mara Satriawangsa selaku juru bicara keluarga Bakrie mengungkapkan bahwa keluarga mendukung penuh proses pengembangan penegakan hukum atas kasus yang menimpa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Mengingat keduanya adalah korban penyalahgunaan, keluarga memohon untuk dapat diberikan pelayanan kesehatan sesuai undang-undang yang berlaku," ucap Lalu Mara Satriawangsa menambahkan.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Konsumsi Sabu Narkotika Kelas I, Berapa Lama Tahanannya
Mara juga menambahkan bahwa keduanya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah meminta maaf kepada keluarga besar atas kasus yang tengah mereka hadapi.