Info Harga Boiler Hari Ini Wilayah Jakarta dan sekitarnya 15 Juli 2021, Harga Ayam Boiler Hancur

- 15 Juli 2021, 05:47 WIB
Esih (49) penjual daging ayam potong di Pasar Banjar, Jawa Barat
Esih (49) penjual daging ayam potong di Pasar Banjar, Jawa Barat /cianjurpedia/Mugi

Portal Pati – Hari ini (15/7) banyak peternak yang merugi karena kebijakan PPKM, apa boleh buat kita harus mentaati keputusan dari pemerintah pusat mengenai PPKM untuk wilayah jawa dan balim, apa lagi pemerintah aka nada rencana penambahan masa PPKM hingga 6 minggu, tentunya ini akan berpengaruh terhadap harga boiler.

Bagi peternak mandiri dan plasma juga memiliki dampak besar mengenai penjualan dan banyak ayam yang memiliki bobot diatas 2 kg yang setoknya banyak dan melimpah untuk wilayah pulau jawa.

Info harga ayam boiler Live Brid (Ayam Hidup) untuk wilayah Jakarta meliputi Jabodetabek, Sukabumi, Cianjur, Subang dan sekitarnya, mulai dari :

Baca Juga: Terbaru KJP Plus Juli 2021 untuk Tingkat SMP atau Sederajat, Cek Penerima dan Cairkan Segera

1. Bobot Kurang dari 1 Kg Rp. 22.500
2. Bobot antara 1 Kg sampai 1,2 Kg Rp. 21.500
3. Bobot 1,2 Kg sampai 1,4 Kg Rp. 20.000
4. Bobot 1,4 Kg sampai 1,6 Kg Rp. 18.500
5. Bobot 1,6 Kg sampai 1,8 Kg Rp. 17.000
6. Bobot 1,8 Kg sampai 2 Kg Rp. 15.500
7. Bobot 2 Kg Keatas Rp. 13.000

Harga diatas adalah harga hari kemarin (14/7), untuk harga ayam boiler diatas menandakan ketidak seriusan pemerintah untuk meningkatkan keuntungan dan memberatkan di berbagai sector karena kebijakan PPKM Ketat yang dilakukan di pulau Jawa dan bali.

Kebijakan PPKM yang diterapkan dan ada rencana mau di perpanjang akan menyebabkan berbagai sector pun lumpuh, terutama bagi peternak mandiri dan tidak dapat menutup biaya produksi jika harga masih dibawah harga produksi peternak.

Baca Juga: Teks Takbiran Idul Adha 1442 H, Dilengkapi Lafadz, Bacaan, serta Kalimat Takbir Pendek serta Panjang

Harga unggas cenderung mengalami penurunan, disini terjadi karena ada beberapa faktor yang mempengaruhi antara lain salah satunya adalah PPKM Wilayah Jawa dan Bali yang di berlakukan mulai 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Widia Asih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x