Portal Pati - Wacana 'KORUPTOR' Diganti 'PENYINTAS KORUPSI', 170 Media PRMN Menolak, Ganti MALING, RAMPOK GARONG Uang Rakyat
Wacana KORUPTOR menjadi penyuluh antikorupsi sampai istilah "PENYINTAS KORUPSI" jelas-jelas ingin mengaburkan makna KEJAHATAN di dalam istilah tersebut.
Baca Juga: Twibbon Keren Hari Jadi Kabupaten Trenggalek 2021, Link Frame HUT Trenggalek 31 Agustus 2021 ke 827 Gratis
Menolak wacana tadi, Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) mengambil sikap.
Mulai hari ini, 170 media yang berada di bawah naungan PRMN resmi mengganti diksi KORUPTOR dengan semestinya ia disebut yakni MALING, RAMPOK atau GARONG uang rakyat.
Sikap ini didasari karena Forum Pimred PRMN menganggap diksi korupsi tidak mempermalukan atau membuat pelaku merasa malu.
Baca Juga: Link Twibbon Hari Jadi Kabupaten Trenggalek 2021, Pasang Bingkai Foto Spesial HUT Trenggalek ke 827 Pilihan
Tentunya, perubahan diksi ini juga disertai sebuah harapan agar ke depan negara kita bersih dari para GARONG UANG RAKYAT
Bahkan sudah semestrinya, WAJAH para MALING, RAMPOK dan GARONG uang rakyat ini dibuatkan baliho mengelilingi Monas.
#PRMNLawanMalingUangRakyat
#PRMNLawanRampokUangRakyat
#PRMNLawanGarongUangRakyat
Diksi 'KORUPTOR' Diganti 'PENYINTAS KORUPSI', 170 Media PRMN Menolak, Ganti MALING, RAMPOK GARONG Uang Rakyat.***