Boris Preman Pensiun Ditangkap Polisi di Lembang dan Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Narkoba

- 16 September 2021, 14:20 WIB
Boris Preman Pensiun ditangkap Polisi atas dugaan kasus narkoba
Boris Preman Pensiun ditangkap Polisi atas dugaan kasus narkoba /Budi Satria/prfmnews.

Portal Pati - Boris Preman Pensiun ditangkap Polisi dalam hal ini Polsek Cimahi di wilayah Lembang, Bandung, Jawa Barat.

Pria bernama asli Eben yang berperan sebagai Boris di Preman Pensiun ditangkap Polisi lantaran terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu.

Saat ini Eben alias boris telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Cimahi dalam kasus penyalah gunaan narkoba.

Baca Juga: Biodata Rena KDI 'Penyanyi Cantik' Dilengkapi Umur, Karir, Instagram, Pedangdut Asal Blitar Jawa Timur

Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap Eben alias Boris di salah satu hotel di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

karena kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Dikutip Portal Pati dari PRFMNews dalam unggahannya berjudul Boris Preman Pensiun Ditangkap Polisi di Lembang, Diduga Terlibat Kasus Narkoba Jenis Sabu

Baca Juga: Biodata dan Profil Ratna Antika Lengkap, Penyanyi Nampak Awet Muda Meski Berusia 31 Tahun

Pemeran Eben atau Boris Preman Pensiun yang diketahui bernama asli Nio Juanda Yasin, ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi pada 11 September 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah