Kabupaten Pati Masuk Level 4 Covid-19 PPKM Darurat Harus Diterapkan, Pahami Poin Aturannya

- 3 Juli 2021, 07:05 WIB
Pemerintah kembali kucurkan anggaran untuk bansos selama PPKM Jawa-Bali
Pemerintah kembali kucurkan anggaran untuk bansos selama PPKM Jawa-Bali /

Portal Pati – Mulai Hari ini Sabtu, 3 Juli 2021 diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali sampai dengan tanggal 20 Juli 2021.

Kabupaten Pati menjadi salah satu dari 13 kabupaten di Jawa Tengah yang melaksanakan PPKM Darurat.

Pada Jum’at 2 Juli 2021 kemarin bertempat di Pendopo Kabupaten Pati telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan pelaksanaan PPKM Darurat Kabupaten Pati.

Baca Juga: Login SSCASN Sekarang untuk Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Simak Jadwal & Alur Pendaftarannya

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Bupati Pati Haryanto, Wakil Bupati Saiful Arifin, Sekda Pati dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Pati.

Agendanya terkait tindak lanjut kebijakan Presiden RI tentang pelaksanaan PPKM Darurat Jawa – Bali pada tanggal 3 - 20 Juli 2021.

Saat diwawancarai media usai rapat koordinasi, Bupati Pati Haryanto menyampaikan terkait tindak lanjut arahan dari Presiden dan Menko Kemaritiman, Pati termasuk daerah yang terkena PPKM Darurat Jawa-Bali.

Baca Juga: Download Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021 Kabupaten Pati PDF, Link dan Tata Cara Pendaftaran Tersedia

“Kebetulan Kabupaten Pati saat ini berada di level 4. Tetapi kami masih menunggu surat edaran resmi dari Mendagri dan Gubernur sebagai pedoman pelaksanaan," tambah Bupati Pati Haryanto.

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x