Kabupaten Pati Masuk Level 4 Covid-19 PPKM Darurat Harus Diterapkan, Pahami Poin Aturannya

- 3 Juli 2021, 07:05 WIB
Pemerintah kembali kucurkan anggaran untuk bansos selama PPKM Jawa-Bali
Pemerintah kembali kucurkan anggaran untuk bansos selama PPKM Jawa-Bali /

Baca Juga: BKPP Kabupaten Pati: Pengumuman Penerimaan ASN CPNS dan PPPK Kabupaten Pati Jumlah 2.161 Formasi Dibuka

“Tempat ibadah ditutup sementara, kemudian pernikahan hanya boleh akad atau pemberkatan saja. Tidak boleh resepsi. Untuk transportasi, kapasitas penumpang dibatasi 70 persen," ujar Bupati Haryanto menambahkan.

Kepada semua pihak untuk bersabar selama kurun waktu dua minggu kedepan. Dan patuhi aturan terkait PPKM Darurat himbau Bupati Pati Haryanto.

Bupati juga menegaskan bahwa PPKM Darurat bukanlah kebijakan sepihak dari pemerintah daerah tetapi ini merupakan kebijakan nasional.***

 

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x