- Terdaftar dan masih aktif pada satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta.
- Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Adapun total besaran dana bantuan KJP Plus yang diterimakan untuk jenjang pendidikan SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000.
Baca Juga: KJP Plus 2021 Bulan Juli Kapan Cair? Akses di kjp.jakarta.go.id Berikut Syarat dan Besaran Uangnya
Sedangkan untuk tambahan SPP sekolah swasta per bulan jenjang pendidikan SD/MI/SDLB sebesar Rp130.000.
Untuk mengecek status penerima KJP Plus secara online dapat dilakukan dengan menggunakan HP atau perangkat lain yang terhubung dengan internet. Berikut langkahnya:
Buka link kjp.jakarta.go.id KLIK DI SINI
Masukan NIK
Pilih tahun dan pilih tahap
Klik "Cek"
Program KJP Plus bersumber dari APBD DKI Jakarta dengan berapa tujuannya, di antaranya untuk membantu anak di usia sekolah mendapatkan pendidikan, meringankan biaya operasional dan mencegah terjadinya anak putus sekolah.