Ditunda Lantaran Kebijakan Linieritas, Pendaftaran Seleksi PPG 2022 Kemendikbud Menunggu Hingga 12 Februari

- 10 Februari 2022, 19:43 WIB
Ilustrasi – Kemendikbud tunda pendaftaran PPG 2022 hingga 23 Februari, ini syarat dan cara daftarnya melalui https://ppg.kemdikbud.go.id//Tangkapan layar Instagram.com/@ppgkemendikbud.
Ilustrasi – Kemendikbud tunda pendaftaran PPG 2022 hingga 23 Februari, ini syarat dan cara daftarnya melalui https://ppg.kemdikbud.go.id//Tangkapan layar Instagram.com/@ppgkemendikbud. /Instagram.com/@ppgkemendikbud

c. Scan SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir) atau SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) bagi guru Non PNS (asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh:

- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS;

- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan;

- Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan;

- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan.

d. Scan SK pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).

e. Scan pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000 (format terlampir).

Baca Juga: VIRAL, Lirik Lagu Perempuanku oleh Irwansyah, Lagu Romantis Buat Backsound Pacar Tercinta: Engkau Cintaku

Inilah informasi terkini terkait pendaftaran seleksi Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Tahun 2022 Kemendikbud Ristek.

Upadte terbaru terkait waktu pendaftaran akan tayang menyusul perkembangan.***

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x