Perbedaan Warna Primer, Sekunder, dan Tersier
Pernahkah kamu mencoba bermain campuran warna? Baik menggunakan krayon, pensil warna, atau cat lukis.
Warna primer, sekunder, dan tersier adalah jenis-jenis warna yang dibedakan dari pencampuran warnanya. Ini dia penjelasan lebih lanjut mengenai ketiga jenis warna:
Warna Primer
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ‘primer’ berarti ‘yang pertama’, ‘yang terutama’, atau ‘yang pokok’. Warna primer berarti warna pertama atau warna utama yang menjadi dasar terciptanya warna-warna lain.
Dalam pengertiannya, warna primer adalah warna yang tidak dapat dibuat melalui pencampuran warna lain. Mereka adalah warna yang terbuat dalam hak mereka sendiri.
Ketiga warna primer adalah warna merah, kuning, dan biru. Warna-warna ini dapat dicampur untuk membuat warna lain. Misalnya:
- Campuran warna merah dan kuning akan menghasilkan warna jingga (oranye).
- Campuran warna kuning dan biru akan menghasilkan warna hijau.
- Campuran warna biru dan merah akan menghasilkan warna ungu.
Warna Sekunder
Seperti yang telah dicontohkan sebelumnya, dua warna jenis primer dapat dicampurkan untuk menghasilkan warna baru. Nah, warna baru inilah yang disebut warna sekunder.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ‘sekunder’ berarti ‘yang kedua’, ‘tingkatan kedua’, dan ‘bukan yang utama’. Artinya, warna sekunder adalah warna turunan dari hasil campuran warna pertama (primer).
Dengan kata lain, warna sekunder adalah warna yang dibuat dengan mencampurkan dua warna primer menjadi satu. Warna sekunder terdiri dari oranye, hijau, dan ungu.
Warna Primer + Warna Primer = Warna Sekunder
Merah + Kuning = Oranye