Kunci Jawaban Soal Modul 4.26 Penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah 'KOM' Diklat IKM PINTAR Kemenag

- 7 Februari 2024, 14:25 WIB
Kunci Jawaban Soal Modul 4.26 Penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah 'KOM' Diklat IKM PINTAR Kemenag
Kunci Jawaban Soal Modul 4.26 Penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah 'KOM' Diklat IKM PINTAR Kemenag /

Portal Pati - Kunci Jawaban Soal 4.26 Penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) - Pelatihan IKM PINTAR Kemenag.

Artikel ini membahasan terkait 10 soal 4.26 Penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) - Bagian 5 Pelatihan Implementasi Kutikulum Merdeka pada Aplikasi PINTAR Kemenag.

Perlu diketahui sebagaimana dikutip dari laman resminya pintar.kemenag.go.id, Pelatihan di PINTAR berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

Baca Juga: Jawaban Soal 4.21 Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil'alamin P5 PPRA

Pelatihan dilaksanaan selama 5 hari, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

Pelatihan ini diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan. Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Modul 4.12 Pembelajaran Berdiferensiasi: Diklat Pelatihan IKM PINTAR Kemenag

Pada Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka, peserta akan mempelajari :

  • Perubahan Paradigma Pendidikan Madrasah
  • Pembelajaran Berdiferensiasi (Pengelolaan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka)
  • Asesmen Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka
  • Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil'alamin (P5 PPRA)
  • Penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM)
  • Teknik Coaching dan Mentoring

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di Madrasah serta akan mendapatkan sertifikat 32jp yang dapat dipergunakan sebagai syarat penerima TPG tahun 2025.

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x