Susunan Acara Untuk Upacara Hari Sumpah Pemuda Pada 28 Oktober 2022, Simak Informasi Selengkapnya

- 25 Oktober 2022, 08:58 WIB
Ilustrasi: Simak susunan acara dan teks MC Mulid Nabi Muhammad SAW.
Ilustrasi: Simak susunan acara dan teks MC Mulid Nabi Muhammad SAW. /PEXELS/ picjumbo.com

Portal Pati - Berikut ini akan disajikan rangkaian susunan acara untuk upacara Sumpah Pemuda tepatnya pada tanggal 28 Oktober 2022.

Simak selengkapnya tentang rangkaian susunan acara untuk upacara Sumpah Pemuda tepatnya pada tanggal 28 Oktober 2022.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut rangkaian susunan acara untuk upacara Sumpah Pemuda tepatnya pada tanggal 28 Oktober 2022.

Baca Juga: Jawaban Tebak Kata Tantangan Harian Shopee 25 Oktober 2022, Menangkan Hadiah Berupa Voucher Gratis Ongkir

Setiap tanggal 28 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda sebagai momen bersejarah di mana pemuda Indonesia saat itu bersatu untuk memperjuangkan kemerdekaan.

Tahun ini diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda ke-94 dengan tema yang diangkat adalah “Bersatu Bangun Bangsa”.

Tema ini memiliki makna bahwa peristiwa Sumpah Pemuda telah mengajarkan nilai-nilai persatuan bangsa, dan membuktikan bahwa perbedaan dapat disatukan.

Baca Juga: 5 Macam Teknik Vokal dalam Bernyanyi, Benarkah Pengaruhi Penampilan Panggung? Vokalis Wajib Tahu Ini!

Ada banyak cara untuk merayakan hari bersejarah ini, salah satunya dengan menggelar upacara bendera.

Berikut adalah rangkaian susunan acara untuk upacara Sumpah Pemuda tepatnya pada tanggal 28 Oktober 2022, antara lain:

Rangkaian Upacara Sumpah Pemuda

Umumnya, upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda sama dengan upacara bendera biasanya. Namun ada beberapa poin yang berbeda.

Simak susunan upacara bendera untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda berikut ini!

1. Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 hari Jumat, tanggal 28 Oktober 2022, siap dimulai.

2. Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara, pasukan diambil alih oleh Pemimpin Upacara.

3. Pembina Upacara tiba di tempat upacara, barisan disiapkan.

4. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara.

Baca Juga: Suara Merdu Ada Rahasianya Hlo! Ada 4 Teknik Pelatihan Vokal untuk Menjaga Kualitas Vokal Anda, Apa Saja?

5. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa upacara siap dimulai.

6. Pengibaran bendera merah putih, diiringi oleh lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.

7. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara.

8. Pembacaan teks pancasila oleh Pembina Upacara, dan diikuti oleh seluruh peserta upacara.

9. Pembacaan naskah pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

10. Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928.

11. Menyanyikan lagu wajib Indonesia.

12. Penyerahan penghargaan diiringi lagu “Bagimu Negeri” (jika ada).

13. Amanat Pembina Upacara (membaca naskah pidato Menteri Pemuda dan Olahraga)

14. Menyanyikan lagu wajib Indonesia.

15. Pembacaan doa.

16. Laporan Pemimpin Upacara.

Baca Juga: Kunci Jawaban TANTANGAN HARIAN Shopee Tebak Kata 24 Oktober 2022, Hadiah Berlimpah Voucher dan Diamond

17. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara.

18. Pembina Upacara berkenan meninggalkan tempat upacara.

19. Upacara selesai.

Catatan tambahan, jika terjadi kendala upacara tidak bisa dilakukan di lapangan terbuka maka dapat dilaksanakan di ruangan tertutup dengan bendera merah putih terlebih dulu sudah berkibar di atas tiang.

Acara pokok dapat diikuti dengan penyesuaian acara seperlunya, atau sesuai keperluan daerah masing-masing.

Upacara tingkat nasional atau pusat dapat dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah ditunjuk untuk peringatan acara puncak Hari Sumpah Pemuda.

Sementara itu, untuk tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan dilaksanakan oleh pemerintah setempat.

Untuk di luar negeri, dapat dilaksanakan dan dipimpin oleh masing-masing Kantor Perwakilan RI setempat.

Baca Juga: Teknik Vokal Bisa Merubah Pembawaan Penyanyi? Inilah 5 Macam Teknik Vokal dalam Bernyanyi

Demikian informasi tentang rangkaian susunan acara untuk upacara Sumpah Pemuda tepatnya pada tanggal 28 Oktober 2022.***

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah