Jika UU Publisher Rights Terlaksana, Ini Dampaknya Meta Akan Siap Blokir Konten Berita Indonesia di FB & IG

- 8 Agustus 2023, 06:46 WIB
Jika UU Publisher Rights Terlaksana, Ini Dampaknya Meta Akan Siap Blokir Konten Berita Indonesia di FB & IG
Jika UU Publisher Rights Terlaksana, Ini Dampaknya Meta Akan Siap Blokir Konten Berita Indonesia di FB & IG /REUTERS/Yves Herman/

Portal Pati - Jika UUPublisher Rights Terlaksana, Ini Dampaknya Meta Akan Siap Blokir Konten Berita Indonesia di FB & IG

Induk dari Facebook dan Instagram yaitu Meta, menekankan peraturan Publisher Rights tidak akan berhasil mendorong perusahaan untuk membayar kepada penerbit untuk setiap berita yang hadir di kedua platform tersebut.

Meta siap mengambil langkah seperti di Kanada dengan memblokir konten berita dari Indonesia.

Baca Juga: Ingin Buat Rekor Baru, Raffi Ahmad Kembali Jualan Lewat Streaming di Shopee Live

Director of Public Policy Meta Rafael Frankel menjelaskan perusahaannya telah berulang kali berdiskusi dengan Kemenkominfo, Kemenkumham, sampai Sekretariat Negara mengenai kebijakan Publisher Rights.

Rafael menuturkan kebijakan Publisher Rights tidak akan berkelanjutan atau pun berhasil.

"Kami konsisten memberikan input ke pemerintah terkait regulasi ini, dimana regulasi ini tidak berkelanjutan atau pun berhasil,” terang Rafael dalam konferensi virtual

Baca Juga: Mendeteksi Tekanan Darah Tinggi Sejak Dini: Memahami 5 Tanda Alami dalam Keseharian Anda

Rafael melanjutkan, bila UU Publisher Rights ini benar terlaksana, Meta mengaku harus mengambil suatu keputusan berat yaitu membatasi jumlah konten yang dipublikasi di Facebook. Sehingga jumlah berita di Facebook sangat terbatas. Kebijakan ini sudah dilakukan di Kanada.

“Itu akan berdampak bagaimana berita akan ditampilkan Facebook, khususnya untuk pelanggan di Indonesia,” ujarnya.

“Sama halnya dengan yang kami lakukan di Kanada. Kami benar-benar tidak mau untuk sampai ke fase tersebut,” ucap Rafael.

Baca Juga: Eksotisme Burung Cenderawasih: Keunikan dan Fakta Menarik Si Burung Surga yang Menghiasi Alam Indonesia

Karena itu, Meta sedang meminta Sekretariat Negara mempertimbangkan hal ini agar mendapatkan solusi yang menguntungkan semua pihak.

Sebagai informasi, di Kanada, Meta mulai menghapus konten berita yang terdapat di Facebook dan Instagram, imbas dari penerapan Undang-Undang yang mengharuskan perusahaan teknologi menegosiasikan pembayaran kepada organisasi berita.***

Editor: Ahmad Fitrianto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah