Zakat Fitrah Berapa Kg Beras? Cek Hadits Rasulullah SAW dan Aturan Kemenag Besaran Zakat Fitrah 2022

- 27 April 2022, 07:15 WIB
Jangan Asal Memberi, Ini 7 Orang yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah
Jangan Asal Memberi, Ini 7 Orang yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah /matthew-lakeland/-unsplash

Portal Pati - Sebelum Hari Raya Idul Fitri, seluruh umat muslim wajib hukumnya membayar zakat fitrah.

Ustadz Abdul Somad menyebutkan di sebuah ceramah, bahwa Nabi SAW membayar zakat fitrah dengan makanan pokok seperti kurma, gandum, kismis dan mentega susu kambing.

Sedangkan kita yang makanan pokoknya beras, maka membayar zakat fitrah dengan beras atau uang.

Baca Juga: Apakah Membayar Zakat Fitrah Lebih Baik Pakai Beras Daripada Uang? Simak Ulasan Lengkap Ustadz Abdul Somad

Zakat fitrah hukumnya wajib dibayarkan. Setelah menunaikan puasa wajib di bulan Ramadhan, menjelang Lebaran Idul Fitri, kita wajib membayar zakat fitrah.

Anggota keluarga kita yang lain pun wajib membayar zakat fitrah. Yang tidak wajib membayar zakat fitra, bayi dalam kandungan atau orang yang sudah meninggal.

Bagi yang hidup, kita wajib membayar zakat fitrah, untuk waktu wajib membayar zakat fitrah, yaitu petang setelah maghrib, hingga khotib naik mimbar di malam takbir.

Baca Juga: Spy X Family Episode 3: Jadwal Tayang, Preview, dan Streaming Online Sub Indo Gratis Resmi Sub Indo Malam Ini!

Berikut hadits Rasulullah SAW tentang zakat fitrah yang artinya

"Dari Ibnu Umar bahwasannya, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan kepada semua orang Islam, orang yang merdeka, atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan, sebanyak 1 sha' (3,1 liter) kurma atau gandum." (HR.Muslim:1635)

Halaman:

Editor: Ahmad Fitrianto

Sumber: YouTube BELAJAR MENGAJI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x