Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Pahami Ini Dalil dan Hukum Sikat Gigi saat Puasa

- 19 Maret 2024, 05:28 WIB
Ilustrasi sikat gigi.
Ilustrasi sikat gigi. /Freepik/karlyukav/

Portal Pati - Apakah sikat gigi membatalkan puasa? Mari kita simak bersama hukum sikat gigi saat puasa!

Umat Muslim dianjurkan makan sahur untuk puasa bulan Ramadan. Selain itu, kita juga disunnahkan untuk sikat gigi atau bersiwak setelah sahur.

Lantas apakah sikat gigi pada siang hari dapat membatalkan puasa? Bagaimana dalil atau hukumnya?

Baca Juga: KETAHUI! Ini 2 Waktu yang Tepat untuk Menyikat Gigi Saat Bulan Puasa Ramadhan

Dalam video yang diunggah di kanal Youtube Serambi Hati, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengatakan bahwa menggosok gigi saat puasa dianjurkan hingga sebelum waktu zuhur.

"Hukum gosok gigi dianjurkan menggunakan siwak sebelum zawal, waktu tergelincir matahari atau adzan zuhur," kata UAS.

Sehingga dari pagi setelah sahur dan subuh hingga sebelum zuhur dianjurkan menggosok gigi. UAS menyoroti bahwa menyikat gigi tidak perlu menggunakan pasta.

"Adapaun setelah tergelincir matahari ahli fiqih berbeda pendapat. Sebagian mereka mengatakan makruh," ujar UAS.

Baca Juga: PAHAMI! 10 Keutamaan Sahur Sesuai Hadist Rasul yang Jarang Diketahui, Bukan Sekadar Makan Saja

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x