Portal Pati - Apa itu Shalat Kafarat? Kenali Amalan Sunah di Jum'at Terakhir Bulan Ramadhan.
Shalat Kafarat, yang juga dikenal sebagai shalat al-bara’ah, adalah shalat yang dimaksudkan untuk mengganti shalat fardhu yang telah ditinggalkan atau tidak sah sebelumnya.
Biasanya dilakukan setelah shalat Jumat, pada hari Jumat terakhir di bulan Ramadhan.
Baca Juga: Sholat Taubat Berapa Rakaat? Simak Tata Cara Salat Taubat dan Waktu yang Tepat untuk Melaksanakannya
Dari tahun ke tahun di akhir bulan ramadhan, selalu ada diskusi tentang tradisi shalat kafarat yang dilakukan dengan 17 rakaat shalat fardhu ini.
Bahkan terdapat keterangan mengenai sholat kafarat ini dapat digunakan untuk mengganti sholat yang telah ditinggalkan selama tujuh puluh tahun atau melengkapi kekurangan sholat yang disebabkan oleh waswas atau faktor lain.
Baca Juga: Apakah Sikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Nah bagaimana pendapat para ulama mengenai shalat kafarat ini? Berikut ini beberapa pendapat para ulama terkait shalat kafarat :
Pendapat yang melarang shalat kafarat