Apakah Sikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Lengkapnya

- 28 Maret 2024, 15:10 WIB
Kiat Menyikat Gigi Saat Berpuasa: Bagaimana Cara Melakukannya Tanpa Membatalkan?
Kiat Menyikat Gigi Saat Berpuasa: Bagaimana Cara Melakukannya Tanpa Membatalkan? /Pixabay/StockSnap/

Portal Pati - Apakah sikat gigi membatalkan puasa? Cek penjelasan selengkapnya di sini ya, Sobat Bulan Ramadhan yang telah tiba menjadi momen sakral bagi seluruh umat muslim di dunia.

Sangat wajar untuk mempersiapkan segala hal, termasuk mengupgrade diri dengan ilmu keislaman. Salah satu persoalan yang sering ditanyakan oleh umat muslim sendiri adalah tentang apakah sikat gigi membatalkan puasa.

Lantas, bagaimana pembahasannya menurut hukum islam? Berikut ini adalah penjelasan tentang apakah sikat gigi membatalkan puasa, ditinjau dari pendapat beberapa mazhab.

Baca Juga: Bagaimana Tata Cara Sholat Tarawih Sendiri di Rumah? Simak Panduannya!

Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa?

Dalam Islam tentu saja terdapat beberapa perbedaan pendapat di kalangan para ulama mengenai hukum sikat gigi atau bersiwak saat puasa. Jika dilakukan pada malam hari, pastinya semua ulama menyepakati tidak ada masalah. Oleh karena itu, ada baiknya kamu menyikat gigi saat malam hari sebelum tidur atau setelah makan sahur. 

Sedangkan jika dilakukan pada siang hari atau waktu berpuasa, hukum menggosok gigi adalah makruh karena khawatir ada sesuatu yang tidak sengaja tertelan. Namun secara umum, menyikat gigi adalah kegiatan yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW, yang disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah RA. Nabi SAW bersabda:

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ

Artinya: “Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan memerintahkan mereka bersiwak setiap hendak menunaikan salat.” (HR Bukhari)

Dalam hadits lain juga disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mengatakan bahwa membersihkan mulut atau menyikat gigi, adalah salah satu perbuatan yang disenangi oleh Allah SWT.

Halaman:

Editor: Ahmad Fitrianto


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x