Bolehkah Bersedekah Untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia?

- 29 Juni 2024, 06:36 WIB
Foto istimewa ilustrasi sedekah
Foto istimewa ilustrasi sedekah /

Portal Pati - Bolehkah Bersedekah Untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia?

Pada artikel berikut ini adalah beberapa hukum serta hadis yang mengatur tentang sedekah untuk orang yang sudah meninggal dan niat serta tata cara dalam melakukannya.

Sedekah bisa dilakukan oleh siapapun yang mampu untuk melakukannya.

Baca Juga: Siapa yang Bangkit Pertama Kali di hari Kiamat? Ini Manusia yang Pertama Kali Dibangkitkan saat Hari Akhir

Sedekah dapat memberikan amalan baik serta pahala yang berguna bagi diri sendiri ataupun orang lain.

Seseorang juga bisa melakukan sedekah untuk orang yang sudah meninggal.

Bagaimanakah hukum serta dalil yang berhubungan dengan sedekah nak orang atau keluarga yang sudah meninggal?

Baca Juga: WAJIB PAHAM! Ini Tips Membangun Rumah yang Dianjurkan dalam Islam Supaya Lebih Berkah

Artikel ini akan membahas lebih tentang hukum serta hadis yang berkaitan dengan sedekah bagi orang yang sudah meninggal.

Hukum Sedekah untuk Orang yang Sudah Meninggal

Sedekah merupakan salah satu kegiatan berupa memberikan sebagian harta yang dimiliki kepada orang lain yang lebih membutuhkan harta tersebut. Sedekah bukanlah termasuk dalam kategori zakat dan memiliki perbedaan di antara keduanya.

Sedekah bisa dilakukan oleh siapa saja khususnya bagi orang-orang yang memiliki harta berlebih dan tidak sedang mengalami gangguan kesehatan secara rohani maupun bukan termasuk anak-anak. Syekh Ali Jaber dalam sebuah platform digital menjelaskan bahwa sedekah dapat dilakukan secara berkala.

Karena memberikan berbagai manfaat yang sangat berguna bagi hidup baik itu di dunia maupun di akhirat. Seseorang juga bisa bersedekah atas nama orang yang sudah meninggal tersebut. Dan hal itu termasuk dalam perbuatan yang bisa dilakukan.

sedekah atas nama orang yang sudah meninggal bisa dilakukan untuk beberapa orang, seperti untuk orang tua, anak, dan saudara lainnya. Dengan memberi sedekah atas nama orang yang sudah meninggal misalnya orang tua.

Maka pahala yang didapatkan dari bersedekah akan mengalir kepada orang tua yang sudah meninggal. InsyaAllah orang yang sudah meninggal tersebut mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Jadi bagi setiap umat muslim yang memiliki harta berlebih dapat menyedekahkan harta tersebut kepada orang lain,

Dengan ketentuan serta syarat yang sudah ditentukan sebelumnya. Hindari untuk melakukan hal hal yang bisa mengurangi pahala yang didapat dari sedekah. beberapa hal yang bisa mengurangi pahala yang didapat dari sedekah adalah sebagai berikut.

1. Menunjukkan sifat riya’ terhadap harta atau materi yang sudah disedekahkan. Riya’ merupakan sebuah sifat yang selalu menunjukkan atau memamerkan berbagai hal yang sudah dilakukan atau dimiliki. Perbuatan riya’ adalah salah satu sifat yang tidak disukai oleh Allah SWT.

2. Tidak memiliki perasaan ikhlas ketika memberi sedekah berupa harta atau benda lainnya kepada orang lain yang membutuhkan.

3. Tidak mengungkit kembali sedekah tersebut pada orang yang diberi sedekah. Karena pahala akan berkurang jika seseorang yang diberi sedekah tersebut merasa sakit hati terhadap perilaku yang di tunjukkan.

4. Menyedekahkan barang atau harta yang jelas asal usulnya. Sedekah harus di dapat dari cara yang halal dan merupakan jenis barang yang halal juga.

5. Barang disedekahkan merupakan barang yang memiliki manfaat untuk orang lain. Usahakan untuk tidak memberi sedekah berupa barang yang sudah rusak dan tidak bisa dipakai lagi kepada orang lain yang membutuhkan.

Hadits Tentang Sedekah untuk Orang yang Sudah Meninggal

Bersedekah dengan mengatasnamakan orang yang sudah meninggal juga ada beberapa hadis yang mengatakannya. hadits hadits tersebut dapat menjadi sebuah rujukan dan patokan untuk bersedekah pada orang lain atas nama orang yang sudah meninggal.

Berikut ini beberapa hadits yang dapat dijadikan sebagai acuan tentang sedekah untuk orang yang sudah meninggal dan bisa dijadikan sebagai landasan untuk menyedehkahkan harta atau materi yang dimiliki atas nama orang yang telah meninggal.

1. Hadits yang Berasal dari Riwayat Bukhari dan Muslim
hadits yang pertama adalah hadits dari riwayat Bukhari dan Muslim yaitu “dari riwayat Ibnu Abbas RA, mengatakan bahwa ada salah satu laki laki yang menanyakan pada Nabi Muhammad SAW yaitu : “Ibuku telah wafat, masih adakah manfaat jika melakukan sedekah atas nama ibu?.

Rasulullah SAW menjawab iya. Kemudian orang tersebut berkata lagi: sesungguhnya saya sekarang memiliki kebun yang sedang berbuah, maka saya memperlihatkan kepadamu bahwasanya saya sudah menyedekahkan kebun tersebut atas nama ibu saya”

Hal ini dapat mengisyaratkan bahwa seseorang atau anak dapat menyedekahkan harta yang dimiliki untuk ibunya dan diatasnamakan ibunya yang sudah meninggal.

2. Hadits yang Diriwayatkan Oleh Aisyah RA dalam Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim
Berikut ini sabda dari Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam tentang sedekah kepada orang yang sudah meninggal berdasarkan riwayat Aisyah RA. “Ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Nabi Muhammad SAW.

Pertanyaan laki-laki tersebut adalah sesungguhnya ibu saya sudah meninggal secara mendadak, saya juga menduga bahwa ibu saya mengatakan dia sudah bersedekah. Apakah ibu saya akan mendapatkan pahala jika saya bersedekah dengan mengatasnamakan ibu saya?. Rasulullah SAW kemudian menjawab Ya.”

Sama seperti sebelumnya, hadits ini juga menunjukkan bahwa Rasulullah SAW memperbolehkan seorang anak untuk sedekah atas nama orang tua yang sudah meninggal.

3. Hadits yang Diriwayatkan Oleh Abu Hurairah RA
Dalam hadis tersebut mengatakan bahwa:

“Ada seorang laki-laki yang menanyakan pertanyaan kepada nabi Muhammad SAW. Pernyataan tersebut berbunyi ayahku telah wafat serta meninggalkan banyak harta. Akan tetapi harta tersebut belum diwasiatkan sama sekali.

Apakah ayah saya akan dihapuskan dosa-dosanya jika saya bersedekah dengan mengatasnamakan ayah saya? Kemudian nabi Muhammad SAW menjawab pertanyaan tersebut dengan jawaban iya.”

Sehingga dapat dipastikan bahwa bersedekah dengan mengatasnamakan orang lain yang sudah meninggal hukumnya bisa dilakukan untuk menambah amalan orang tersebut serta dapat membantu dalam menghapus dosa-dosa yang sudah diperbuat.

Semua manusia sebenarnya tidak dapat memperoleh pahala dari Allah SWT selain dari kebaikan yang sudah dilakukan di dunia. Sehingga orang tersebut tidak dapat pahala kembali ketika sudah meninggal.

Akan tetapi ayat dalam surat tersebut bersifat umum. Kemudian dikhususkan pada hadits dari Bukhari dan Muslim, yang menunjukkan bahwa seorang anak yang mengatasnamakan orang tua yang sudah meninggal maka pahala tersebut akan dialirkan pada orang tua yang sudah meninggal tersebut.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa seorang anak yang menyedekahkan harta dengan mengatasnamakan orang tua yang sudah meninggal dapat dilakukan. Dan juga pahala dari sedekah tersebut juga dialirkan kepada orang tua yang telah meninggal.

Cara dan Niat Sedekah

Bagi orang atau anak yang ingin melakukan sedekah dikhususkan untuk orang lain atau orang tua yang sudah meninggal dapat melakukannya dengan niat yang dikhususkan untuk mereka. Seseorang yang ingin menyedekahkan harta atas nama orang yang sudah meninggal dapat membaca niat berikut ini

“Ya Allah, saya berniat untuk memberikan pahala dari sedekah yang sudah saya lakukan ini untuk almarhumah ibu, atau almarhum ayahku.”

Niat tersebut bisa dipanjatkan dalam hati dan dilaksanakan semata-mata hanya untuk Allah SWT. Setelah memberikan sedekah tersebut sebaiknya membaca doa sedekah berikut ini

Doa tersebut dapat berarti:

“Tuhan kami, terimalah segala persembahan tersebut dari kami. Sesungguhnya Engkau maha mendengar serta maha mengetahui”

Setelah mengucapkan niat dan doa tersebut ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar sedekah dapat diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala, diantaranya adalah sebagai berikut

1. Seseorang yang memberikan sedekah dapat dilakukan sebelum ada permintaan khusus dari orang lain. Karena sedekah lebih baik dilakukan ketika orang lain belum meminta bantuan sebelumnya.

2. Sedekah yang dilakukan sebaiknya tidak diketahui oleh orang lain jika sedang melakukan atau memberikan sedekah tersebut. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga privasi dari orang yang menerima sedekah serta menghindari sifat riya’.

3. Lakukanlah sedekah tersebut dengan ikhlas tanpa mengharapkan imbalan apapun dari orang lain. Niatkan sedekah hanya untuk Allah SWT.

4. Saat melakukan sedekah, usahakan untuk tidak menyakiti hati orang lain yang mendapatkan sedekah tersebut. Hal ini bertujuan agar orang yang mendapatkan sedekah tersebut tidak mengalami sakit hati terhadap perbuatan yang dilakukan orang yang bersedekah.

5. Saat menyedekahkan sesuatu barang seperti uang, makanan dan barang lainnya, pastikan barang tersebut masih dalam keadaan yang layak untuk digunakan dan dikonsumsi. Hal ini bertujuan agar barang tersebut bisa dimanfaatkan oleh orang yang membutuhkan.

6. Jangan memberikan barang yang merugikan orang lain atau barang yang mendatangkan kemudharatan bagi orang lain. Karena hal tersebut dapat mengurangi pahala dari sedekah yang sudah dilakukan sebelumnya.

Sedekah untuk orang yang sudah meninggal dapat dilakukan dengan niat sendiri. Sedekah dapat menjadi sebuah pahala yang dapat dialirkan pada orang yang sudah meninggal.***

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah