PORTAL PATI - Berikut ini jawaban Ustadz Abdul Somad mengenai menikah di bulan Muharram, boleh atau dilarang.
Bagi beberapa kalangan masyarakat Indonesia, bulan Muharram dianggap sebagai bulan yang suci dan sakral.
Tidak sedikit masih ada yang melestarikan kepercayaan tertentu yang diwarisi nenek moyang.
Misalnya saja tidak boleh bepergian jauh karena bulan Muharaam dianggap termasuk bulan yang nahas.
Selain itu tidak diperkenankan menikah di bulan Muharram karena dipercaya mendatangkan malapetaka.
Lantas apakah menikah di bulan Muharram boleh atau dilarang? Menurut Ustadz Abdul Somad, menikah di bulan Muharram tidak menjadi masalah.
Sebagaimana yang sudah diketahui, dalam agama Islam menikah merupakan ibadah terpanjang. Bahkan orang yang menikah sudah menyempurnakah setengah imannya.