Keutamaan Sedekah Jumat, Dasar Hukum dan Pengertiannya

- 29 Juni 2024, 12:22 WIB
Sedekah Jumat Berkah, Bisa Berupa Uang Maupun Makanan, Berapa?
Sedekah Jumat Berkah, Bisa Berupa Uang Maupun Makanan, Berapa? //Rohis MT Nurul Hikmah SMPN 1 Yogyakarta

Apa Itu Sedekah Jumat?

Sebenarnya sedekah bisa dilakukan kapan saja akan tetapi sangat dianjurkan dilakukan di Hari Jumat karena keutamaannya.

Umat Muslim merayakan hari rayanya setiap Hari Jumat karena Hari Jumat adalah hari yang baik jadi baik juga untuk bersedekah.

Hal ini sebenarnya sudah dijelaskan di sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Dalam hadis tersebut menjelaskan bahwa Hari Jumat adalah hari yang istimewa.

Hari di mana Nabi Adam diciptakan, hari ketika ia dimasukkan ke surga Allah dan hari ketika dikeluarkan dari surga.

Bahkan, hari kiamat tidak akan pernah terjadi kecuali di hari Jumat. Ada banyak keutamaan dari melakukan sedekah Jumat salah satunya adalah malaikat akan melaporkan apa yang dilakukan hamba-Nya pada Hari Jumat. Jadi untuk menutup laporan lakukan amalan yang baik seperti bersedekah.

Bersedekah di Hari Jumat itu juga akan menghapus dosa-dosa di masa lalu jadi meringankan dosa yang pernah diperbuat. Sedekah juga bisa diberikan kepada siapa saja akan tetapi yang lebih utama adalah sanak keluarga (orang tua), orang terdekat baru kepada orang lain. Lalu apa saja yang bisa disedekahkan?

1. Sedekah Makan Jumat

Bentuk sedekah pertama yang bisa diberikan ketika hari Jumat adalah sedekah makan Jumat. Memberikan makan bagi orang yang melaksanakan shalat Jumat juga akan mendapatkan pahala besar. Tidak hanya untuk orang yang selesai shalat Jumat saja, bisa juga memberikan makan ke kaum dhuafa.

Keutamaannya sangat besar apalagi jika baru saja melaksanakan Shalat Jumat lalu bersedekah pahala yang didapatkan double. Atau bisa memberikan ke para pejuang pencari nafkah misalnya tukang becak, tukang ojek pangkalan dan sebagainya.

2. Sedekah ke Anak Yatim

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah