Mitos Pernikahan Bahu Laweyan dalam Perspektif Hukum Islam: Antara Tradisi dan Batasan Syariat

- 29 Juni 2024, 10:58 WIB
Ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan /

Portal Pati - Mitos Pernikahan Bahu Laweyan dalam Perspektif Hukum Islam: Antara Tradisi dan Batasan Syariat.

Di tengah gempuran modernisasi, tradisi pernikahan di Indonesia masih menyimpan berbagai cerita dan mitos yang telah diwariskan turun-temurun.

Salah satu tradisi yang menarik untuk ditelisik adalah mitos pernikahan "Bahu Laweyan" yang berasal dari Desa Mindahan, Batealit, Jepara.

Baca Juga: Baca Ayat dan Surah Al Quran ini untuk Mengusir Gangguan Setan, Jin, Sihir dan Orang Jahat

Mitos ini mengisahkan tentang perempuan yang memiliki tanda di bahunya dan dipercaya membawa sial bagi pasangannya.

Tradisi Bahu Laweyan telah menjadi bagian dari budaya masyarakat setempat dan memengaruhi pola pikir mereka dalam mencari jodoh.

Namun, di sisi lain, mitos ini juga menimbulkan stigma dan diskriminasi terhadap perempuan yang memiliki ciri-ciri tersebut.

Baca Juga: Ini 7 Waktu Mustajab untuk Berdoa kepada Allah SWT, Auto dapat Terkabulkan

Lantas, bagaimana hukum Islam memandang mitos pernikahan Bahu Laweyan?

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah