"Ada yang ingin menikah di bulan Muharram, mengambil keutamaan bulan Muharram apa hukumnya pak ustadz? Nikah itu ibadah, mana dalil pak ustadz nikah itu ibadah? Siapa yang menikah, dia sudah menyempurnakan setengah iman," tutur UAS, sebagaimana yang dilansir dari kanal Youtube Tanya Jawab UAS.
"Sedangkan ada 4 bulan mulia Dzulqoddah, Dzulhijjah, Muharram, Rajab, diisinya bulan mulia dengan ibadah, baik, tak salah, apa salahnya," sambung Ustadz Abdul Somad.
Itulah jawaban Ustadz Abdul Somad mengenai menikah di bulan Muharram boleh atau dilarang. Wallahu alam bish-shawab, semoga bermanfaat.***