Link Download PDF Formasi CPNS PPPK Kemenag 2023, Simak Link Pendaftaran CPNS PPPK Kemenag 2023

4 Oktober 2023, 09:20 WIB
Link Download PDF Formasi CPNS PPPK Kemenag 2023, Simak Link Pendaftaran CPNS PPPK Kemenag 2023 /Medansatu Pikiran Rakyat / Instagram @kemenag_ri/

Portal Pati - Link Download PDF Formasi CPNS PPPK Kemenag 2023, Simak Link Pendaftaran CPNS PPPK Kemenag 2023.

Download Formasi CPNS Kemenag 2023 PDF Simak Link Pendaftaran CPNS PPPK Kemenag 2023

Pembukaan CPNS dan PPPK 2023 saat ini sudah dapat ditemukan informasinya secara online.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Resmi Ditetapkan Jadi Ketum PSI Gantikan Giring Ganesha, Tambil Bak Gathotkaca

Cara mudah ini bisa dilakukan dengan mengakses link download informasi formasi CPNS dan PPPK tahun 2023.

Kementrian Agama sendiri telah membuka beragam formasi untuk calon pendaftar CPNS maupun PPPK 2023.

Calon pendaftar bisa memilih beragam formasi tersebut sesuai dengan keinginan.

Baca Juga: 6 Cara Kompres Foto JPG 200kb di HP Tanpa Aplikasi Untuk Upload SSCASN 2023 Daftar CPNS dan PPPK

Untuk bisa mendapatkan file PDF dari informasi tersebut calon pendaftar bisa mengakses lewat link di bawah ini.

Caranya mudah, hanya dengan klik langsung linik yang ada di akhir artikel.

Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama berlangsung dari tanggal 22 September hingga 9 Oktober 2023. Terdapat 68 formasi dosen yang tersebar di 57 PTKN.

Baca Juga: Yuk Simak! Cara Mudah Mengubah Foto Menjadi PDF Tanpa Aplikasi, Nggak Ribet Cukup Pakai HP

Selain itu, pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama juga dibuka mulai tanggal 23 September hingga 9 Oktober 2023. Terdapat total 4.057 formasi yang tersebar di 141 satuan kerja Kementerian Agama.

Bagi Anda yang berminat untuk mengekuti seleksi CPNS dan PPPK ini dan memilih formasi di Kemenag.

Baca Juga: Mau Beli Meterai Elektronik untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023? Jangan Sampai Dapat yang Palsu, Ini Caranya

Berikut akses link PDF pengumuman yang dapat diketahui secara resmi di laman Kemenag.

Pendaftaran CPNS dan PPPK ini dilakukan secara online dengan cara membuat akun pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).***

Editor: Rahayu Tri Agustina

Tags

Terkini

Terpopuler