Segera Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Ini Persyaratan Daftar agar Lolos

- 1 Agustus 2021, 20:08 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Segera Dibuka, Begini Syarat Mendaftar dan Cara Seleksinya
Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Segera Dibuka, Begini Syarat Mendaftar dan Cara Seleksinya /prakerja.go.id/

Portal Pati Pendaftaran untuk kartu prakerja registrasi Angkatan atau gelombag 18 ini, akan segera dimulai dalam waktu dekat dekat ini.

Pelamar atau juga bisa dibilang calon pendaftar dari kartu prakerja ini harus segera memenuhi persyaratan agar nantinya berhasil dipilih lolos dalam seleksi.

Baca Juga: Pengumuman Hasil CPNS PPPK 2021 Kabupaten Pati, Berikut Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pati

Berdasarkan informasi yang yang telah dilansir Portal Pati dari Laman
prakerja.go.id, pemerintah telah meluncurkan program kartu prakerja yang gunanya untuk membangun kapasitas dan membantu masyarakat selama pandemi Covid 19.

Diketahui, Pemerintah dalam memasuki kartu prakerja gelombang 18, pemerintah akan membuka kembali untuk pendaftaran.

Baca Juga: Pengumuman CPNS PPPK 2021 Besok 2 Agustus 2021, Berikut Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK

Pastinya Terutama Bagi anda yang nantinya akan mengajukan kartu pra kerja untuk Gelombang 18 di tahun 2021 ini, anda bisa memenuhi persyaratan yang bisa kalian dapatkan, yaitu dengan mengakses URL berikut ini: Kunjungi www.prakerja.go.id dan ikuti langkah-langkah di bawah ini.

1. Buka www.prakerja.go.id di browser ponsel atau komputer Anda.

2. Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan nomor NIK.

Baca Juga: Biodata Yeni Inka Ratu Ambyar Indonesia Lengkap, Simak Potret Cantiknya Queen Of Ambyar Asal Blora Jawa Tengah

3. Masukkan informasi pribadi Anda dan ikuti langkah-langkah atau petunjuk di layar untuk menyelesaikan proses pengelolaan akun.

4. Bersiaplah untuk tes motivasi online dan juga siapkan alat tulis dan kertas.

5. Klik “Gabung” di Gelombang Saat Ini yang telah dibuka.

Baca Juga: Profil Si Ratu Ambyar Yeni Inka, Lengkap Dengan Medsosnya

6. Menunggu Pengumuman Peserta notifikasi peserta terpilih melalui SMS di handphone anda masing - masing.

Peserta yang ingin mengajukan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 pada tahun 2021, Pastinya harus memenuhi persyaratan.

Di bawah ini adalah persyaratan bagi calon peserta yang ingin lolos seleksi Gelombang 18 Program Kartu Prakerja 2021.

Baca Juga: Twibbon Astronot Gemoy Paling Banyak di Cari, Link Download di Twibbonize

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun dan sedang tidak sedang menempuh pendidikan resmi.

2. Bukan pejabat, pimpinan, atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

3. Dan juga bukan merupakan pejabat negara (ASN), TNI/POLRI, walikota desa dan perangkatnya, maupun direktur atau komisaris.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Jambu Alas' dan Versi Bahasa Indonesia, Yeni Inka Feat Fendik Adella

4. Bukan merupakan Badan Pemeriksa Keuangan (BUMN/BUMD) Badan Usaha Milik Negara/BUMD.

5. Bukan penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemsos)

6. Terakhir yaitu bukan penerima Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Pebulu Tangkis Cantik Greysia Polii, Pebulu Tangkis Asal Indonesia, Berikut Biodata Lengkapnya

Diketahui, Peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta jika lolos.

Berikut Format insentifnya adalah sebagai berikut:

1. Insentif Pertama pelatihan Kartu Prakerja gelombang 18 Ini akan diberikan untuk jumlah 1 juta rupiah.

2. Insentif Kedua pelatihan Kartu Prakerja gelombang 18 Ini akan diberikan untuk jumlah 1 juta rupiah.

Baca Juga: Greysia Polii ' Pebulu Tangkis Cantik' Dilengkapi Umur Agama Instagram, Pebulu Tangkis Asal Indonesia

3. Insentif Ketiga pelatihan Kartu Prakerja gelombang 18 Ini akan diberikan untuk jumlah 1 juta rupiah.

Baca Juga: Pengumuman Hasil CPNS PPPK 2021 Kabupaten Pati, Berikut Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pati
Untuk informasi lebih lanjut tentang pengajuan atau pendaftaran kartu prakerja ke-18, silakan anda bisa kunjungi situs web resmi www.prakerja.go.id dan media sosial @ prakerja.go.id.***

 

Editor: Mohammad Zaenul Fikron

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah