Portal Pati - Tunjangan Insentif Guru Non PNS 2021 Kemenag Cair Hari Ini, Cetak Surat Pencairan Insentif GBPNS di Simpatika.
Kabar gembira untuk Guru Madrasah, karena bantuan Tunjangan Insentif atau dulu dikenal sebagai tunjangan fungsional untuk Guru bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS).
Sebagaimana Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7242 Tahun 2020 tertanggal 23 Desember 2020, tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) pada Raudlatul Athfal dan Madrasah Tahun 2021.
Kementerian Agama RI telah memproses pencairan Tunjangan Insentif bagi Guru Madrasah, sekitar 300 guru GBPNS dengan total anggaran mencapai Rp647 miliar.
Dilansir dari laman kemenag.go.id, Menteri Agama menyampaikan bahwa insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Pemberian Tunjangan Insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.
Berikut ini cara cek penerima Tunjangan Insentif Guru Madrasah Tahun 2021 di akun Simpatika.