Maluku Rp 2.604.961 (UMP 2021)
Provinsi Tidak Menaikkan UMP 2022
Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri menyebutkan, terdapat empat provinsi yang tidak akan mengalami kenaikan upah minimum lantaran upah minimum tahun ini sudah melampaui ketentuan batas atas.
Keempat provinsi yang dimaksud yakni,
Sumatera Selatan dengan nilai upah minimum Rp 3.144.446
Sulawesi Utara dengan nilai upah minimum Rp 3.310.723
Sulawesi Selatan dengan nilai upah minimum Rp 3.165.876
Sulawesi Barat dengan nilai upah minimum Rp 2.678.863