Kapan Sekolah Tatap Muka Dimulai 2022? Simak SKB 4 Menteri Tentang Pembelajaran Tatap Muka di Tahun 2022

- 2 Januari 2022, 22:53 WIB
Ilustrasi PTM Terbatas 2022 - Kapan Sekolah Tatap Muka Dimulai 2022? Simak SKB 4 Menteri Tentang Pembelajaran Tatap Muka di Tahun 2022
Ilustrasi PTM Terbatas 2022 - Kapan Sekolah Tatap Muka Dimulai 2022? Simak SKB 4 Menteri Tentang Pembelajaran Tatap Muka di Tahun 2022 /Abdul Rosyid/Portal Pati

Portal Pati - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bersama Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri telah menetapkan aturan terkait PTM di Tahun 2022.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus
Desiase 2019 (Covid-19) tahun 2022.

Diputuskannya SKB 4 Menteri berdasarkan hasil evaluasi pemerintah, hampir semua kabupaten/kota di wilayah Indonesia pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berada di level 1, level 2, atau level 3.

Baca Juga: Hafidz Milenial yang Mirip dengan Chanathip Songkrasin, Inilah Profil dan Biodata Taqy Malik

Sehingga dimungkinkan satuan pendidikan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan, namun tetap mematuhi protokol kesehatan.

Adapun pembelajaran tatap muka (PTM) di satuan pendidikan dilaksanakan mulai awal paling lambat semester genap tahun pelajaran 2021/2022.

Diperkirakan pada pertengahan hingga akhir Januari 2022. Namun dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021.

Baca Juga: Biodata dan Profil Chanathip Songkrasin, Lengkap dengan Tanggal Lahir, Umur, Zodiak dan Akun Instagram

Sebagaimana dikutip dari laman www.kemdikbud.go.id berikut ketentuan dan syarat PTM di satuan pendidikan.

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah