Pemerintah Tegaskan PPKM Jawa-Bali Hingga 31 Januari, Melihat Perkembangan Omicron Semakin Cepat

- 18 Januari 2022, 03:00 WIB
Ilustrasi Covid-19 varian baru omnicron. Waspadai Varian Baru Omicron.
Ilustrasi Covid-19 varian baru omnicron. Waspadai Varian Baru Omicron. /Pixabay/

Portal Pati – PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 31 Januari 2022 pada konferensi pers dalam jaringan.

Pemerintah pusat memutuskan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali untuk meminimalisir melonjaknya varian kasus covid 19 Omicron.

Melansir dari tayangan kanal Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Inverstasi, bahwa varian kasus covid 19 omicron mencapai angka 1000 kasus dalam jangka waktu satu hari.

Baca Juga: Link Gratis Twibbon Harlah Nahdlatul Ulama (NU) Ke  96 Tanggal 31 Januari 2022 dan Cara Pembuatannya

Disampaikan Luhut dalam konferensi pers berbasis daring setelah melaksanakan rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo secara luring pada Minggu, 16 Januari 2022.

“Mengingat mobilitas di Jawa-Bali juga sangat tinggi, dengan terjadinya peningkatan kasus menyentuh angka 1000 kasus perhari pemerintah menyiapkan langkah mitigasi untuk membendung kemarahan yang di dalam yang disebabkan varian ini.” ungkapnya.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam perkembangan varian kasus covid 19 Omicron akan terus dijalankan, sebagai bentuk instrumen pengendalian pandemi yang menyebar luas di Indonesia.

Baca Juga: Sinopsis Layangan Putus Episode 10, Akhir Kisah Pilu Kinan Memilih Jalan Terbaik Berikut Link Nonton GRATIS

Mengingat peningkatan varian kasus covid 19 Omicron dalam menjalankan evaluasi perpanjangan PPKM kembali dilakukan dalam kurun waktu sekali seminggu.

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x