Pemerintah Tegaskan PPKM Jawa-Bali Hingga 31 Januari, Melihat Perkembangan Omicron Semakin Cepat

- 18 Januari 2022, 03:00 WIB
Ilustrasi Covid-19 varian baru omnicron. Waspadai Varian Baru Omicron.
Ilustrasi Covid-19 varian baru omnicron. Waspadai Varian Baru Omicron. /Pixabay/

Hal itu digunakan untuk merekam kelonjakan kasus yang begitu cepat dan menghapus asesmen dua minggu sekali..

“Pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievalusi setiap minggunya dan menghapus asesmen dua minggu, semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat ini.” tegas Luhut dalam konferensi pers.

Aktivitas masyarakat di tempat-tempat wisata ataupun di tempat hiburan (mall dan sebaginya) juga menjadi sorotan penting bagi pemerintah pusat untuk memantau setiap kenaikan kasus yang tejadi.

Baca Juga: Lirik Lagu Ingin Bertemu Lagi Fatin Shidqia, Tentang Seorang yang Jauh Dari Orang yang Dicintainya

Pemberlakuan protokol kesehatan juga harus digencarkan di setiap aktivitas masyarakat.

“Persyaratan masuk ke tempat publik yang kami perlukan hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik.” tegas Menko Marves.

Dikabarkan bahwa kenaikan kasus varian covid 19 Omicron akan mulai meningkat pada pertengahan bulan Januari hingga Maret 2022.

Didapati hasil kenaikan yang akan terjadi di bulan Februari hingga Maret, pada sebuah pengamatan kasus covid 19 di Afrika Selatan.

“Dari hasil trajectory kasus COVID-19 di Afrika Selatan, puncak gelombang Omicron diperkirakan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret ini.” ujar Luhur selaku Menko Marves juga Koordinator PPKM Jawa-Bali.***

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah