Pendaftaran PPG 2022 Dalam Jabatan Kemendikbud Resmi Diundur Hingga 12 Februari 2022, Selengkapnya Cek Disini

- 10 Februari 2022, 17:55 WIB
Simak tata cara pendaftaran seleksi PPG lengkap dengan bisang studinya yang akan mulai dibuka besok, Kamis, 10 Februari 2022.
Simak tata cara pendaftaran seleksi PPG lengkap dengan bisang studinya yang akan mulai dibuka besok, Kamis, 10 Februari 2022. /ppg.kemendikbud.go.id

c. Scan SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir) atau SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) bagi guru Non PNS (asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh:

- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS;

- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan;

- Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan;

- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan.

d. Scan SK pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).

e. Scan pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000 (format terlampir).

Baca Juga: VIRAL, Lirik Lagu Perempuanku oleh Irwansyah, Lagu Romantis Buat Backsound Pacar Tercinta: Engkau Cintaku

Inilah informasi terkini terkait pendaftaran seleksi Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Tahun 2022 Kemendikbud Ristek.

Upadte terbaru terkait waktu pendaftaran akan tayang menyusul perkembangan.***

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah