Pendaftaran PPG 2022 Dalam Jabatan Kemendikbud Resmi Diundur Hingga 12 Februari 2022, Selengkapnya Cek Disini

- 10 Februari 2022, 17:55 WIB
Simak tata cara pendaftaran seleksi PPG lengkap dengan bisang studinya yang akan mulai dibuka besok, Kamis, 10 Februari 2022.
Simak tata cara pendaftaran seleksi PPG lengkap dengan bisang studinya yang akan mulai dibuka besok, Kamis, 10 Februari 2022. /ppg.kemendikbud.go.id

4. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

5. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.

6. Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, serta daftar linieritas tertera pada Lampiran I dan II.

Baca Juga: Lirik Lagu dan Kunci Gitar Lagu Cinta Sampai Mati - Raffa Affar: Dengarkanlah di Sepanjang Malam Aku Berdoa

Persyaratan Seleksi Peserta PPG Dalam Jabatan 2022

1. Persyaratan Peserta

a. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.

b. Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

c. Memiliki NUPTK.

d. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah