Aturan Baru e-HAC Berlaku Mulai 3 Maret 2022, Berikut Cara Mengisi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi Terbaru

- 2 Maret 2022, 08:10 WIB
Aturan Baru e-HAC Berlaku Mulai 3 Maret 2022, Berikut Cara Mengisi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi Terbaru
Aturan Baru e-HAC Berlaku Mulai 3 Maret 2022, Berikut Cara Mengisi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi Terbaru /Instagram @kemenkesri

e-HAC atau electronic-Health Alert Card (e-HAC) itu sendiri adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi COVID-19.

Melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, lanjut Setiaji, e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah pengguna (user-friendly).

Baca Juga: DB Asia dan Kancil BBK Raih Hasil Minor di Pekan Kedelapan, Berikut Klasemen Liga Futsal Profesional 2021

Dengan pembaruan fitur tersebut, proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara mengalami perubahan.

Sebelumnya e-HAC diperiksa saat di bandara kedatangan, namun berdasarkan aturan terbaru pemeriksaan dilakukan saat check in di bandara keberangkatan.

"Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022 mendatang," ucap Setiaji.

Tidak hanya bagi pengguna transportasi udara, Setiaji juga mengingatkan bahwa e-HAC wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.

Baca Juga: DB Asia dan Kancil BBK Raih Hasil Minor di Pekan Kedelapan, Berikut Klasemen Liga Futsal Profesional 2021

"Ke depan, fitur dan alur pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan, dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku," tutur Setiaji.

Cara Mengisi e-HAC Domestik Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah