Jokowi Umumkan Pelonggaran Kebijakan PPLN, Ibadah di Bulan Ramadhan dan Mudik Lebaran, Tuai Komentar Posit

- 25 Maret 2022, 17:15 WIB
Jokowi Umumkan Pelonggaran Kebijakan PPLN, Ibadah di Bulan Ramadhan dan Mudik Lebaran, Tuai Komentar Posit
Jokowi Umumkan Pelonggaran Kebijakan PPLN, Ibadah di Bulan Ramadhan dan Mudik Lebaran, Tuai Komentar Posit /

Portal Pati – Jokowi secara resmi telah mengumumkan pelonggaran kebijakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN), Ibadah di bulan ramadhan dan mudik lebaran.

Pengumuman tersebut berupa video, dan salahsatunya diunggah dalam akun instagram @jokowi dengan caption “saudara-saudara sebangsa dan setanah air. Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia kian membaik. Pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah pelonggaran terkait kebijakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN), Ibadah di bulan ramadhan dan mudik lebaran”.

Video tersebut diunggah pada tanggal 23 Maret 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Azka Corbuzier dan Vicky Prasetyo Bakal Bertemu 'ADU KEKUATAN' di Ring, Ini Kronologi Lengkapnya

Jokowi dalam unggahan instagram ini menyampaikan bahwa sampai tanggal 22 Maret 2022 perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia kian membaik.

Karena itu pemerintah memutuskan mengambil langkah-langkah pelonggaran diantaranya :

1. Pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) atau pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Kalau tes PCRnya Negatif silakan langsung keluar dan bisa beraktifitas. Kalau tes PCRnya positif akan ditangani oleh satuan petugas (satgas) Covid-19.

Baca Juga: Cara Edit Wajah Agar Putih dan Halus Menggunakan PicsArt, Coba Sekarang

2. Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah sholat terawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah

Sumber: Instagram Jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah