Syarat Mudik Gratis Lebaran 2022 Jasa Raharja, Khusus Tidak Terima Vaksin Masih Bisa Ikut? SImak Syaratnya!

- 7 April 2022, 06:15 WIB
Bagi yang cuti bersama mudik lebaran 2022 pakai pesawat, simak aturan baru Ini, mulai berlaku 5 April 2022!
Bagi yang cuti bersama mudik lebaran 2022 pakai pesawat, simak aturan baru Ini, mulai berlaku 5 April 2022! //pixabay.com

Portal Pati - Berikut syarat mudik gratis Lebaran 2022 dari Jasa Raharja, apakah belum booster tetap boleh ikut?

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyusun rencana mudik gratis Lebaran 2022 yang akan dikelola Jasa Raharja pada 27-28 April 2022 ke beberapa kota tujuan.

Dalam mudik gratis Lebaran 2022 ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pengguna atau pelanggan. Syarat itu merujuk pada aturan perjalanan mudik yang telah diberlakukan pemerintah, termasuk sudah mendapatkan vaksin lengkap dan booster.

Baca Juga: Mudik Gratis Lebaran 2022 dari Jasa Raharja: Jadwal, Syarat Perjalanan, dan Kota Tujuan Terbaru Update!

Tapi, bagi masyarakat yang memiliki kondisi tertentu sehingga tidak dapat menerima vaksin, juga tetap diperbolehkan untuk mudik asalkan memenuhi syarat perjalanan lain yang disiapkan pemerintah.

Jadi, apa saja syarat yang harus dilakukan?

Baca Juga: Presiden Jokowi Izinkan Mudik: Syarat Lengkap Mudik Lebaran 2022 Ini Wajib Diketahui Pemudik Lebaran 2022

Syarat yang berlaku bagi pelaku perjalanan dengan transportasi umum, tertuang dalam arahan Presiden RI dan Nomor SE 23 Tahun 2022.

Beberapa syarat itu antara lain, tetap disiplin melaksanakan 3M, menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi, memiliki dan menunjukkan kartu vaksin dosis kedua atau dosis ketiga (booster).

Baca Juga: JANGAN SALAH NIAT! Doa Berbuka Puasa Ini Sesuai Hadist Shahih Rasulullah SAW, Kata Ustadz Khalid Basalamah

Jika calon pemudik belum divaksinasi booster, maka calon pemudik dapat menunjukkan kartu vaksin dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam.

Selain PCR, pemudik juga bisa menunjukkan hasil Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Sementara itu, bagi pelaku perjalanan dengan usia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Puasa - Bimbo: Puasa Puasa Sebulan Penuh Puasa, Lagu Religi Populer Paling Banyak Dicari!

Dikutip dari kanal YouTube Komisi VI DPR RI yang diunggah pada 29 Maret 2022, Direktur Utama Perum Damri, Milatia Moemin mengatakan akan ada 460 bus non reguler di luar bus operasional umum yang rencananya akan diberangkatkan.

Bus itu akan membawa 205.276 penumpang dengan total 8.715 trip mulai H-10 lebaran hingga H+10 lebaran.

Sementara itu, terdapat 150 armada bus yang juga akan diberangkatkan untuk 5.000 penumpang dalam program mudik gratis BUMN.

Baca Juga: Resiko Serangan Jantung Tidur Setelah Sahur, Benarkah? Simak Penjelasan Lengkap dr Zaidul Akbar

Akan tetapi, hal ini disebut masih di tahap pembahasan oleh Dirut Perum Damri.

"Untuk mudik BUMN ada 105 Bus, tapi masih dalam taraf pembicaraan," ujar Milatia.***

 

Editor: Ahmad Fitrianto

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah